jawas.id | Mojokerto — Presiden JAWAS (Jawa Asli), Mr. SH, mengingatkan seluruh elemen organisasi akan pentingnya menjunjung tinggi kedewasaan, etika, serta kepatuhan terhadap mekanisme kelembagaan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Menurutnya, pemahaman terhadap struktur, visi, dan nama besar organisasi tidak memiliki arti apabila tidak disertai sikap dewasa dan profesional dalam bersikap serta mengambil keputusan. Ia menyoroti masih adanya oknum yang membawa nama lembaga ke ruang publik, namun justru bertindak sepihak dengan mengedepankan kepentingan pribadi tanpa melalui koordinasi dan musyawarah internal.
Mr. SH menilai, praktik semacam itu berpotensi merusak tatanan organisasi secara perlahan dan melemahkan kepercayaan antaranggota. Ia menegaskan bahwa kemunduran organisasi kerap bukan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya atau lemahnya regulasi, melainkan karena dominasi ego yang mengabaikan prinsip kolektif dan sistem yang telah disepakati bersama.
“Ketika aturan dan mekanisme organisasi tidak dihormati, maka fungsi kelembagaan akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan dari dalam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa organisasi tidak boleh dijadikan alat pembenaran bagi ambisi personal. Setiap kebijakan dan langkah strategis, kata dia, harus ditempuh melalui prosedur yang sah agar tujuan dan marwah lembaga tetap terjaga.
Ia juga menegaskan bahwa kedewasaan dalam berorganisasi tercermin dari kemampuan menahan ego, sementara profesionalisme dalam berlembaga diwujudkan melalui ketaatan pada aturan, struktur, dan proses yang berlaku. Kepemimpinan sejati, menurutnya, bukan diukur dari keberanian bertindak sendiri, melainkan dari kemampuan menjaga proses kolektif dan menghargai pandangan bersama.
Mr. SH mengajak seluruh unsur JAWAS untuk memperkuat budaya koordinasi, mengedepankan musyawarah, serta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu demi menjaga keberlanjutan dan kehormatan lembaga.
“Nama lembaga adalah amanah. Ia harus dijaga dengan etika, kedewasaan, dan akal sehat, bukan dijadikan tameng untuk bertindak sepihak,” pungkasnya.
(Redaksi jawas.id)

