Armada CNG CV SPP Tetap Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan

Uncategorized

Mojokerto | Sejumlah armada pengangkut CNG milik CV SPP Magersari terpantau aktif beroperasi meski legalitas usaha dan trayek masih menjadi pertanyaan.

Sopir menyatakan, “ijin kita sudah ditingkatkan menjadi ijin gas.”

Gudang perusahaan dalam kondisi tertutup saat dikunjungi awak media dan owner belum berhasil ditemui.

Pengangkutan gas bertekanan tinggi tanpa izin resmi dapat melanggar ketentuan migas dan transportasi, termasuk potensi pidana usaha tanpa izin serta pelanggaran keselamatan distribusi bahan berbahaya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan investigasi dan penegakan hukum secara transparan ( red hr).

Related posts

Korban Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penggelapan Rp120 Juta, Mediasi Dinilai Mandek

admin

Awak Media Soroti Dugaan Penganiayaan Remaja Jetis dan Lambannya Proses Penanganan

admin

Kasus Rp130 Juta Tersangka di Sidoarjo Mengemuka, AMI Ancam Aksi Jika Tak Ada Pencopotan

admin

Leave a Comment