Kasus Rp130 Juta Tersangka di Sidoarjo Mengemuka, AMI Ancam Aksi Jika Tak Ada Pencopotan

Uncategorized

Sidoarjo, Jawas.id | Kasus dugaan kekerasan dan penarikan dana tersangka Rp130 juta di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus bergulir. Pihak keluarga mengklaim tersangka dipaksa membuka PIN ATM hingga dana terkuras.

AMI menyatakan persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pemeriksaan satu oknum. Pimpinan unit dinilai wajib dievaluasi karena memiliki tanggung jawab pengawasan langsung.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, AMI memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka untuk menuntut transparansi dan keadilan.(Dikutip dari BA AMI)

Related posts

Proyek Tak Bertuan? BKK Rp332 Juta di Kesiman Diduga Jadi Bancakan Terselubung

admin

Sorotan Publik terhadap Usaha CNG Non Subsidi di Jetis Mojokerto

admin

Semangat dari Empunala: Brikom TKN Siap Jadi Motor Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial

admin

Leave a Comment