MOJOKERTO | JAWAS — Dana rakyat kembali terancam raib tanpa jejak. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 sebesar Rp332 juta yang dialokasikan untuk Dusun Kesiman RT 05/RW 01 diduga kuat tidak pernah benar-benar diwujudkan.
Penelusuran lapangan yang dilakukan awak media pada Jumat (6/2/2026) menemukan fakta mencengangkan: warga tidak tahu, proyek tidak ada, dan aparat desa tak bisa ditemui.
Yang lebih memprihatinkan, realisasi fisik di wilayah tersebut justru berasal dari Dana Desa, seolah menjadi tameng kamuflase atas anggaran BKK yang menguap.
JAWAS menilai fenomena ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berulang dan menjadikan desa sebagai ladang empuk penyalahgunaan anggaran.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, JAWAS mengajak masyarakat, aktivis, dan lembaga pengawas untuk bersatu mengawal proyek-proyek rawan, demi mencegah korupsi berjubah administrasi.
