
Mojokerto, Jawws.id | Kasus dugaan penggelontoran pupuk cair berlebih belum menunjukkan titik terang. Transporter UM disebut masih aktif beroperasi.
Hak jawab PT Enero yang menyebut pihak ketiga bertanggung jawab dinilai belum cukup jika tidak diikuti langkah pengawasan nyata.
LPRI menegaskan komitmennya untuk melawan praktik limbah yang diduga dikamuflase sebagai pupuk cair serta mengawal transporter UM hingga ada kepastian hukum.( Di kutip dari media siber Crime News)