LPRI: Jangan Ada yang Kebal Hukum, Aktivitas Transporter UM Harus Diawasi

Uncategorized

Mojokerto, Jawws.id | Kasus dugaan penggelontoran pupuk cair berlebih belum menunjukkan titik terang. Transporter UM disebut masih aktif beroperasi.

Hak jawab PT Enero yang menyebut pihak ketiga bertanggung jawab dinilai belum cukup jika tidak diikuti langkah pengawasan nyata.

LPRI menegaskan komitmennya untuk melawan praktik limbah yang diduga dikamuflase sebagai pupuk cair serta mengawal transporter UM hingga ada kepastian hukum.( Di kutip dari media siber Crime News)

Related posts

Integritas Hukum Diuji: Jurnalis Jatim Sorot OTT Dugaan Rekayasa dan Kritik Aparat

admin

Semangat dari Empunala: Brikom TKN Siap Jadi Motor Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial

admin

Uang, Kuasa, dan Sabung Ayam Prambon: Ujian Integritas Penegakan Hukum

admin

Leave a Comment