
Mojokerto – Dugaan penganiayaan terhadap remaja 17 tahun di Desa Ngabar Kecamatan Jetis menuai sorotan publik.
Korban mengaku dipukul oleh tetangganya sendiri di dalam rumahnya. Proses pelaporan telah dilakukan, namun hingga hampir satu minggu, korban belum menerima dokumen hasil visum dan laporan polisi.
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Mojokerto.( Red hr)