Uang, Kuasa, dan Sabung Ayam Prambon: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Uncategorized

SIDOARJO | Jawas.id
Dugaan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Prambon membuka kembali pertanyaan lama tentang relasi antara uang, kekuasaan, dan keberanian hukum. Kasus ini mencuat ke permukaan bukan melalui penggerebekan, melainkan lewat jejak digital: percakapan, transfer dana, dan laporan kepolisian.

Istilah “uang rokok” yang muncul dalam komunikasi antar pihak menjadi simbol bagaimana bahasa halus digunakan untuk menyamarkan praktik keras di balik layar. Nama WNT dan TGH kini menjadi perhatian publik, seiring dugaan peran mereka dalam pengelolaan dan pengamanan aktivitas tersebut.

Judi sabung ayam bukan sekadar hiburan ilegal. Ia adalah ekosistem yang menyerap uang haram, menormalisasi kekerasan, dan menciptakan ketergantungan sosial. Ketika praktik ini terus berulang, publik berhak bertanya: siapa yang membiarkan?

Laporan pemerasan yang muncul justru memperlihatkan ironi penegakan hukum. Secara normatif sah, namun secara moral publik menuntut kejelasan: apakah akar masalah akan disentuh, atau hanya cabangnya yang dipotong?

Polsek Prambon kini berada di titik krusial. Diam akan dibaca sebagai pembiaran, sementara tindakan tegas akan menjadi penanda bahwa hukum masih memiliki nyali di hadapan uang dan jaringan.( Red jawas.id sy)

Related posts

Semangat dari Empunala: Brikom TKN Siap Jadi Motor Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial

admin

Korban Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penggelapan Rp120 Juta, Mediasi Dinilai Mandek

admin

Publik Soroti Dana Hibah Rp800 Juta di TK Al-Islah Gedeg, Transparansi Dituntut

admin

Leave a Comment