Armada CNG CV SPP Tetap Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan

Uncategorized

Mojokerto | Sejumlah armada pengangkut CNG milik CV SPP Magersari terpantau aktif beroperasi meski legalitas usaha dan trayek masih menjadi pertanyaan.

Sopir menyatakan, “ijin kita sudah ditingkatkan menjadi ijin gas.”

Gudang perusahaan dalam kondisi tertutup saat dikunjungi awak media dan owner belum berhasil ditemui.

Pengangkutan gas bertekanan tinggi tanpa izin resmi dapat melanggar ketentuan migas dan transportasi, termasuk potensi pidana usaha tanpa izin serta pelanggaran keselamatan distribusi bahan berbahaya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan investigasi dan penegakan hukum secara transparan ( red hr).

Related posts

Publik Soroti Dana Hibah Rp800 Juta di TK Al-Islah Gedeg, Transparansi Dituntut

admin

AMI Tagih Tanggung Jawab IMIPAS dan Kanwil PAS Jatim Soal Dugaan Pelanggaran di Dua Lapas

admin

Integritas Hukum Diuji: Jurnalis Jatim Sorot OTT Dugaan Rekayasa dan Kritik Aparat

admin

Leave a Comment