Awak Media Soroti Dugaan Penganiayaan Remaja Jetis dan Lambannya Proses Penanganan

Uncategorized

Mojokerto – Dugaan penganiayaan terhadap remaja 17 tahun di Desa Ngabar Kecamatan Jetis menuai sorotan publik.

Korban mengaku dipukul oleh tetangganya sendiri di dalam rumahnya. Proses pelaporan telah dilakukan, namun hingga hampir satu minggu, korban belum menerima dokumen hasil visum dan laporan polisi.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Mojokerto.( Red hr)

Related posts

Ketua LBH Brikom Advokat Rikha Uji Legalitas Proses Hukum OTT Amir di PN Mojokerto

admin

Teror Begal di Pasuruan, Pelajar Jadi Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan

admin

AMI Tagih Tanggung Jawab IMIPAS dan Kanwil PAS Jatim Soal Dugaan Pelanggaran di Dua Lapas

admin

Leave a Comment