Obrolan Internal Wartawan Dilaporkan, Zainal Abidin Serukan Perlawanan demi Keadilan Pers

Uncategorized

Jawas.id Surabaya | Polemik hukum yang menimpa Pemimpin Redaksi Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menyoroti batas antara hukum pidana dan kebebasan pers. Zainal menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum, namun menolak diam terhadap apa yang ia nilai sebagai bentuk kriminalisasi.

Menurutnya, percakapan yang dijadikan dasar laporan terjadi di grup tertutup wartawan dan tidak mengandung unsur penyerangan pribadi. Ia mempertanyakan logika hukum yang membawa komunikasi internal ke ranah pidana.

Zainal juga menyinggung adanya pola konflik berulang yang melibatkan pihak pelapor di dunia jurnalistik. Ia menilai, hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan sebelum laporan diterima.

Lebih jauh, Zainal meminta aparat kepolisian melakukan evaluasi internal agar penegakan hukum tetap berada di jalur profesional.

“Ini saatnya insan pers berdiri tegak. Diam berarti membiarkan kebebasan kita dipereteli,” tandasnya.(Red jawas.id)

Related posts

Proyek Tak Bertuan? BKK Rp332 Juta di Kesiman Diduga Jadi Bancakan Terselubung

admin

Pemerintah Pastikan Stok dan Harga Pangan Mojokerto Stabil Jelang Ramadhan

admin

Uang, Kuasa, dan Sabung Ayam Prambon: Ujian Integritas Penegakan Hukum

admin

Leave a Comment