
Aliansi Masyarakat Independen (AMI) secara tegas menagih tanggung jawab IMIPAS dan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
AMI menilai, keterlambatan penyampaian informasi resmi dapat memicu ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, lembaga pengawas diminta segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka.
Langkah tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas.