
Sidoarjo, Jawas.id | Kasus dugaan kekerasan dan penarikan dana tersangka Rp130 juta di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus bergulir. Pihak keluarga mengklaim tersangka dipaksa membuka PIN ATM hingga dana terkuras.
AMI menyatakan persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pemeriksaan satu oknum. Pimpinan unit dinilai wajib dievaluasi karena memiliki tanggung jawab pengawasan langsung.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, AMI memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka untuk menuntut transparansi dan keadilan.(Dikutip dari BA AMI)